Bagi orang yang memiliki berbagai kesibukan dan keterbatasan waktu, tentunya harus mengetahui tentang surat kuasa. Karena surat kuasa ini sangat penting guna membantu anda untuk melakukan pekerjaan atau hal yang dimaksud.
Surat kuasa ini dibuat biasanya untuk memberikan wewenang kepada orang lain yang dipercaya dalam pengambilan barang/dokumen penting, seperti BPKB.
BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor sendiri merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh semua pemilik kendaraan bermotor.
Surat berharga ini biasanya akan diberikan kepada pemilik kendaraan saat awal waktu pembelian kendaraan.
Lalu bagaimana cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB?
Berikut adalah format cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB :
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NIK :
Alamat :
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Memberikan kuasa penuh kepada :
Nama :
NIK :
Alamat :
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB ata nama (nama) atas kendaraan dengan rincian
Jenis Kendaraan :
Nomor Kendaraan
Warna Kendaraan
No. Mesin :
di (nama toko tempat membeli kendaraan) (nama kota) (alamat)
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
(kota), (tangggal)
Pemberi Kuasa,
(Nama Pemberi Kuasa)
Penerima Kuasa,
(Nama Penerima Kuasa)
Informasi Penting dalam Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Dalam surat kuasa pengambilan BPKB, terdapat beberapa informasi yang harus dicantumkan.
- Informasi Pemberi Kuasa
Dalam hal ini, informasi pemberi kuasa harus dicantumkan dalam surat kuasa. Pemberi kuasa merupakan orang yang mempunyai hak atas dokumen BPKB yang melimpahkan kuasanya kepada orang lain guna mengambil dokumen tersebut.Ada beberapa informasi yang harus dicantumkan diantaranya adalah nama, nomor induk kependudukan, dan alamat yang bersangkutan.
- Informasi Penerima Kuasa
Hal penting lainnya yang harus dicantumkan di surat kuasa adalah informasi penerima kuasa. Penerima kuasa merupakan orang yang diberikan kuasa untuk mengambil dokumen BPKB milik orang lain.Sama sama seperti di poin pertama, informasi yang harus dicantumkan adalah nama, nomor induk kependudukan, dan alamat.
- Informasi Kendaraan
Selain informasi pemberi dan penerima kuasa, informasi kendaraan juga wajib dicantumkan di surat kuasa. Adapun informasi ini meliputi jenis kendaraan, nomor kendaraan, warna kendaraan, dan nomor mesin.
Setelah semunya tertulis dengan lengkap, pihak pemberi dan penerima kuasa harus membubuhkan tanda tangan mereka di atas materai. Ini dilakukan guna memastikan keaslian surat kuasa tersebut.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Berikut contoh surat kuasa pengambilan BPKB sederhana :
SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB MOTOR
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Asep Barbel
Tempat/tanggal lahir : Majalaya, 13 Maret 1976
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Sekeloa, Bandung
Dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama : Yayan
Tempat/tanggal lahir : Bandung, 11 Februari 1980
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Cicadas, Bandung
Untuk dapat mengambilkan surat BPKB Motor dengan rincian sebagai berikut ini :
Atas nama : Asep Barbel
Merk Motor : Yamaha Aerox
Warna : Biru
No. Rangka : CD989898UI
Tahun : 2017
CC Motor : 230 CC
No. Polisi : JPN89082028IT
No. Mesin : GH877980BKP
Demikianlah surat kuasa ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada paksa dari siapapun. Dan semoga digunakan sebagaimana mestinya. Saya ucapkan terima kasih atas segala perhatiannya.
Bandung, 11 April 2018
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai 6000
Asep Barbel Yayan